Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI berpartisipasi dalam sidang 3th Meeting of AIPA Advisory Council on Dangerous od Drugs (AIPA-COOD). Pertemuan yang digelar tatap muka secara virtual ini, turut dihadiri perwakilan Parlemen dari sejumlah negara ASEAN, di antaranya Mahjong Ways 2 Thailand, Kamboja, Malaysia, Brunei, Filipina, Myanmar, Laos, dan Vietnam selaku tuan rumah negara.
Mewakili Parlemen Indonesia, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menekankan bahwa secara nasional, ancaman narkoba telah ditempatkan sebagai ancaman keamanan nasional bagi generasi bangsa, sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Untuk itu, dalam memerangi peredaran narkoba dan penyalahgunaannya akan terus menjadi prioritas utama Indonesia, yang terus menargetkan Zona Bebas Narkoba ASEAN yang mengedepankan peran serta komunitas regional serta komitmen dalam perlindungan terhadap narkotika,” kata Mardani saat menyampaikan introduction remarks dari Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Kepada Parlementaria, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mengungkapkan pentingnya partisipasi negara regional Asia Tenggara memerangi peredaran narkotika. Hal ini mengingat masih maraknya jaringan The Golden Triangle atau segitiga emas dari Laos, Myanmar dan Thailand, yang menjadi produsen narkotika jenis sabu, heroin, dan kokain.
“Ada tiga hal yang kita akan coba pastikan, yang pertama kesamaan frekuensi antar legislator semua negara, harus seragam, karena masih ada beberapa negara yang belum mau adopsi peraturan baru terkait ini. Kedua, akses informasi IT memegang peranan penting, karena lewat suplai informasi kita bisa lakukan preventif action, maka Big Data-nya harus kuat. Yang terakhir, kita ingin adanya gotong royong antar semua negara memberikan kontribusinya, saya kira itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, AIPA-CODD sendiri merupakan Badan khusus dari Organisasi Parlemen se-ASEAN (AIPA) yang khusus menangani pemberantasan narkoba di kawasan Asia Tenggara. AIPA-CODD bersidang setiap tahun guna membahas mengenai perkembangan terbaru seputar isu pemeberantasan narkoba dan upaya parlemen dalam memperkuat kinerja pemerintah.
Hingga akhir pertemuan, Delegasi DPR-RI berhasil memperjuangkan 3 usulan pada draf resolusi agar dapat diadopsi oleh sidang menjadi Resolusi AIPA-CODD tahun ini. Masukan DPR RI terfokus pada 3 isu, pertama, perlunya memperkuat penggunaan teknologi berbentuk aplikasi untuk mendukung pengelolaan pengendalian peredaran narkoba dalam rangka pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan seimbang.
Selanjutnya, mendorong Parlemen-Parlemen Anggota AIPA untuk memformulasikan UU yang lebih ketat dalam mengawasi peredaran prekursor, laboratorium ilegal, perpindahan/ pengiriman narkoba serta pencucian uang hasil perdagangan narkoba. Ketiga, mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk menerapkan kebijakan untuk mengatasi dampak sosio-ekonomi dari pandemi Covid-19, mengingat bahwa menurunnya ekonomi merupakan salah satu kondisi yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba lebih luas.